Polisi Periksa Tiga Orang Terkait OTT Dispendukcapil Blitar

Polisi Periksa Tiga Orang Terkait OTT Dispendukcapil Blitar Kapolres Blitar memeriksa sejumlah ruangan di kantor Dispendukcapil setelah dilakukan OTT oleh tim saber pungli. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua orang calo serta satu PNS Dispendukcapil yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim saber pungli harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Blitar.

Mereka di antaranya SI, Kasi pencatatan kelahiran Dispendukcapil, serta dua orang calo di antaranya Sunarji (50) warga Sukorejo Kota Blitar, dan Sukartiningsih (59) warga Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan tim saber pungli Satreskrim Polres Blitar telah melakukan penyelidikan adanya informasi praktek percaloan di Dispendukcapil sejak Agustus 2017. Ketiganya tertangkap tangan saat sedang melakukan kepengurusan dokumen seperti e-KTP, akta kelahiran, surat keterangan pindah tempat, dan penghapusan nama dalam kartu keluarga milik orang lain dengan meminta imbalan sejumlah uang yang nominalnya tidak sesuai dengan ketetapan.

"Modusnya dua orang calo tersebut akan menyerahkan uang dan dokumen kepada oknum PNS Dispendukcapil dengan tujuan agar kepengurusan administrasi kependudukan yang dibawa bisa diterbitkan lebih cepat," terang AKBP Slamet Waloya, Kamis (4/1).

Dari OTT tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp 898.000 serta sejumlah dokumen.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso membantah jika ada praktek percaloan di instansi yang dipimpinya. Menurutnya istilah calo tidak ada di Dispendukcapil karena semua bekerja sesuai prosedur dan melalui tahapan. Terlebih ada nomor antrean yang telah disediakan petugas untuk warga yang akan melakukan pengurusan.

"Tidak bisa lewat calo atau lewat pintu belakang, kita semua bekerja sesuai prosedur kok," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim saber pungli melakukan OTT kepada dua calo dan satu oknum PNS Dispendukcapil terkait dugaan praktes percaloan pengurusan dokumen kependudukan, Kamis (4/1) siang. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO