Anggota Panwascam Tuban yang Ketahuan Double Job Pilih Mundur

Anggota Panwascam Tuban yang Ketahuan Double Job Pilih Mundur

TUBAN, BANGSAONLINE.com - M. Roni Andiyani Wijaya, anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Paswascam) Bangilan yang ketahuan double job sebagai pendamping sosial di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos dan P3A), akhirnya memilih mundur mengundurkan diri.

Pengunduran diri M. Roni Andiyani Wijaya setelah pihak Panwaskab memanggil yang bersangkutan, Senin (4/12) kemarin. Hal ini diungkapkan Ketua Panwaskab Tuban, Masruki, saat dikonfirmasi bangsaonline.com, Selasa (5/12).

"Untuk pengganti Roni, Panwaskab sudah menujuk Sri Ahtunikmah yang sebelumnya dinyatakan lulus nomor 4. Secara otomatis ia naik sebagai pengganti saudara Roni," kata Masrukin.

Terkait staf Panwaskab, yakni Heri Yanto yang juga terindikasi double job, Masrukin mengatakan pihaknya akan melakukan pleno terlebih dahulu dengan anggota paswaskab yang lain. "Kalau soal staf belum kami bicarakan dengan anggota panwaskab yang lain. Ini masih di luar kota," paparnya.

Terpisah, Kepala Dinsos dan P3A, Nurjanah mejelaskan bahwa pendamping sosial memang tidak diperkanankan dobel pekerjaan. "Jika ada yang dobel job ya kami suruh pilih. Lebih baik mundur daripada dobel job, sebab dikhawatirkan tidak fokus pekerjaan," ujarnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO