Kawal Pelaksanaan Dana Desa, DPD RI Kunjungan ke Gresik

Kawal Pelaksanaan Dana Desa, DPD RI Kunjungan ke Gresik Bupati Sambari (dua dari kanan) saat menerima kunjungan Komite I DPD RI.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Sambari Halim Radianto mengajak seluruh kepala desa se-Kabupaten Gresik serta stakeholder terkait untuk berkomitmen dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan Dana Desa yang akuntabel dan sistematis.

Ia juga menekankan kepada seluruh Kepala Desa melalui edaran dari hasil MoU antara Pemkab dan Polres Gresik tentang pengawasan penggunaan Dana Desa.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati didampingi Sekda Drs. Kng. Djoko Sulistio Hadi saat menerima kunjungan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, khususnya terkait Dana Desa di ruang Graita Eka Praja, Senin (4/12/2017).

Abdul Qodir Amir Hartono selaku pimpinan rombongan menyatakan bahwa pengawasan yang dilakukan DPD RI dalam rangka mengawal semangat dibentuknya UU Desa, yakni untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat desa.

"Dalam pelaksanaan selama lebih dari 3 tahun, Komite I DPD RI telah menerima aspirasi khususnya permasalahan-permasalahan dalam implementasi UU, yang disampaikan baik dari masyarakat langsung maupun stakeholder terkait," ujarnya.

Beberapa poin penting dibahas dalam kunjungan tersebut yang berkaitan dengan pelaksanaan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa kali ini. Poin-poin itu di antaranya terkait sinkronisasi regulasi antar kementerian/lembaga yang telah dan akan mengeluarkan berbagai peraturan tentang desa, yaitu Mendagri, Mendes PDTT, Menkeu, BPKP dan Pemerintah Daerah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO