Darurat Banjir Bandang Pacitan, LPKP Minta Lembaga Keuangan Beri Dispensasi kepada Nasabah

Darurat Banjir Bandang Pacitan, LPKP Minta Lembaga Keuangan Beri Dispensasi kepada Nasabah Suasana bencana alam di Pacitan yang masih menyisakan banyak persoalan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Seiring terjadinya musibah bencana banjir bandang di Pacitan, Lembaga Perlindungan Konsumen Pacitan (LPKP) mengimbau kepada semua lembaga keuangan, baik itu leasing, perbankan, koperasi simpan pinjam, atau pelaku-pelaku pemberi kredit, agar lebih mengedepankan hati nurani.

"Ini situasi tanggap darurat, sehingga kepada mereka (seluruh lembaga keuangan) agar lebih mengedepankan rasa manusiawinya, daripada kepentingan keuntungan," kata Badrul Amali, Ketua LPKP, Kamis (30/11).

Dia meminta, agar pemberian kebijakan terhadap para debitur itu berlaku hingga dua atau tiga bulan ke depan. Badrul menyadari, saat ini merupakan tutup tanggal di mana para lembaga keuangan lagi getol-getolnya melakukan penagihan terhadap para nasabahnya.

"Kami khawatir, kondisi psikis masyarakat terdampak bencana lagi labil. Sehingga kalau upaya penagihan itu diteruskan, akan berpotensi memunculkan dampak lain. Setidaknya mohon kedepankan rasa manusiawinya," jelas Badrul yang juga berprofesi sebagai seorang pengacara ini pada pewarta.

Pada kesempatan tersebut, aktivis LSM berdarah Madura itu juga mengimbau kepada para direktur atau manajer dari semua lembaga keuangan, turut peduli atas musibah bencana yang terjadi di Pacitan.

"Jangan hanya mengeruk keuntungan semata, sementara kepeduliannya hilang. Ini situasi bencana, semua masyarakat di Pacitan tengah berkabung. Karena itu kedepankan rasa empati dan sikap membantu," tandasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO