"Ancaman yang tak kalah dahsyat dan ganas merongrong keutuhan dari dalam. Kalau tidak segera diatasi maka imunitas kebangsaan menjadi rapuh. Akibatnya, ancaman eksternal mengancam kedaulatan. Contohnya darurat narkoba yang menyasar generasi muda, korupsi yang menyasar pada eksekutif, legislatif dan yudikatif," terang Komisi Fatwa MUI DIY ini.
Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Sleman ini mengungkapkan bahwa munculnya radikalisme sebagai wujud tidak efektifnya dan kelemahan dakwah. Untuk itu, lanjutnya, perlu sosialisasi nilai Aswaja di masyarakat.
"Dengan menerapkan nilai Aswaja maka permasalahan negara bisa diselesaikan. Pendidikan Aswaja suatu keharusan bagi masyarakat di semua elemen," terangnya.
Hal serupa diutarakan KH. Dr. Fadholan Musyafa. Ia mengungkapkan bahwa dengan berpegang pada Aswaja maka NKRI akan tetap terjaga. Menurut dia, dalam berdakwah para da'i diharapkan selalu menjunjung tinggi pada nilai kebangsaan dan cinta tanah air.










