Pasca Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Aktivitas Pegawai Pemkab Tetap Normal

Pasca Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Aktivitas Pegawai Pemkab Tetap Normal Aktivitas pegawai di lingkup Pemkab masih normal. Inset: Wakil Bupati Nganjuk, KH Abdul Wachid Badrus. foto: bambang/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemkab Nganjuk tetap berjalan normal meski Bupati Drs H Taufioqurrahman baru saja ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (25/10).

"Saya pastikan bahwa aktivitas pegawai normal seperti biasa," kata Wakil Bupati Nganjuk KH Abdul Wachid Badrus, saat ditemui di ruang kerjanya usai pimpin apel pagi, Kamis (26/10).

Dalam kesempatan itu, Wabup yang akrab disapa Gus Wachid ini meminta agar masyarakat, khususnya media, mengedepankan azaz praduga tak bersalah terhadap penangkapan Bupati.

"Kita tunggu keputusan resmi KPK. Saya tetap menjalankan tugas untuk sementara, terkait pergantian, itu wewenang Mendagri," jelasnya.

Terkait penyegelan dua OPD, yakni DLH dan Dikpora, Gus Wachid juga enggan berkomentar. "Itu masih dalam pemeriksaan. Untuk jabatan kepala dinas dinonaktifkan, agar proses atministrasi pemerintahan berjalan normal," pungkas Gus Wachid. (bam/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO