PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan bekerjasama dengan PT Pos mengadakan program layanan untuk pengantaran dokumen, baik Kartu Keluarga (KK), Akte kelahiran, e-KTP, maupun dokumen lain yang dimohon di kantor Dispendukcapil.
"Program kerjasama dengan PT Pos ini untuk mempermudah layanan bagi masyarakat. Jadi Masyarakat tidak usah menunggu dokumen yang dibuat selesai. Tetapi nantinya Kantor Pos yang akan mengantarkannya sampai di alamat yang dituju," ujar Kepala Dispendukcapil Herman Kusnadi di kantornya, Jum'at (20/10).
BACA JUGA:
- Permudah Pelayanan Masyarakat, Pj Bupati Pamekasan Resmikan Anjungan Dukcapil Mandiri
- Dispendukcapil Pamekasan Buka Pelayanan Kembali Adminstrasi Kependudukan yang Sempat Terhenti
- Kembangkan Teknologi FO-GPON, Diskominfo Raih Peringkat 2 Dalam Inotek Pamekasan Award
- Safari OPD, Bupati Pamekasan Silaturahmi ke Dispendukcapil
Untuk menikmati layanan tersebut, masyarakat cukup menambah biaya Rp13 ribu. "Masyarakat bisa memakai layanan ini, tetapi kami juga tidak memaksakan apabila tidak mau," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Herman juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan agar segera melakukan perekaman e-KTP. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News