Diduga Ada Pelicin Rp 300 Juta di Proyek Pipa Pertamina Gas, Inspektorat Pemkab Gresik Diminta Usut

Diduga Ada Pelicin Rp 300 Juta di Proyek Pipa Pertamina Gas, Inspektorat Pemkab Gresik Diminta Usut Petugas Dispol PP saat menghentikan proyek pemasangan pipa Pertamina Gas di Desa Kedanyang, Kebomas. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proyek pemasangan pipa Pertamina Gas di sepanjang Desa Banjarsari Kecamatan Cerme dan Desa Kedanyang - Prambangan Kecamatan Kebomas, terus menjadi perbincangan hangat kalangan pejabat di lingkup Pemkab Gresik. Setelah polemik simpang siurnya masalah perizinan, kini muncul isu bahwa proyek tersebut bisa berjalan lantaran ada 'pelicin fulus'. Ditengarai ada uang siluman untuk gratifikasi hingga ratusan juta rupiah yang dikeluarkan.

"Yang saya dengar ada uang siluman hingga Rp 300 juta yang lari ke sejumlah oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemkab Gresik yang berwenang atas pengurusan proyek pipa gas tersebut," kata salah satu pejabat di lingkup Pemkab Gresik yang meminta agar namanya tidak ditulis kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (8/6/2017).

"Bahkan, masalah itu dibahas dalam rapat one week Selasa (6/6) kemarin dan Pak Bupati menyuruh Inspektorat mengusutnya," terangnya.

Kepala Inspektorat Pemkab Gresik Hari Suryono kepada BANGSAONLINE.com membenarkan pihaknya tengah menangani dugaan kasus tersebut. "Ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang lapor ke Inspektorat," katanya, Kamis (8/6/2017).

Hari Sur, begitu panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa untuk tahap awal, pihak Inspektorat akan membentuk tim yang bertugas memeriksa semua pihak yang terkait terhadap proyek tersebut.

"Mula-Mula kami akan panggil pihak pelaksana dari PT. WIKA (Wijaya Karya) untuk dimintai keterangan terkait kebenaran adanya uang siluman ke oknum ASN atau pejabat," jelasnya.

"Dan, kalau benar nantinya ada aliran dana siluman, maka Inspektorat akan minta saksi dari pihak PT. WIKA untuk membuat surat pernyataan. Kalau sudah ada keterangan dari PT. WIKA dengan dikuatkan surat pernyataan itu, kami akan bergerak memeriksa oknum pejabat atau ASN dimaksud," tegasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO