Pemuda Desa Kerek Ngawi Ditangkap Polisi, Bawa Puluhan Botol Berisi Miras

Pemuda Desa Kerek Ngawi Ditangkap Polisi, Bawa Puluhan Botol Berisi Miras Tersangka (kanan) saat menjalani pemeriksaan.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Robi Andris Kapugu (25), pemuda warga dusun Pocol desa Kerek kecamatan Ngawi dibekuk polisi, Rabu (29/03) sekitar jam 21.30 WIB. Pasalnya ia kedapatan membawa 15 botol minuman keras (miras) jenis arak.

Penangkapan itu terjadi saat tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor matic mendadak dihentikan oleh anggota Polsek Pangkur yang sedang melakukan Patroli.

Petugas selanjutnya menggeledah tas ransel yang dibawanya. Saat diperiksa, ternyata tas tersebut berisi 15 botol arak. Akhirnya tersangka bersama barang bukti diamankan ke Polsek Pangkur.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengakui ia biasa memasok miras pada beberapa warung di daerah Ngawi. Kebetulan, saat itu ia hendak mengantar pesanan ke pelanggannya.

"Tersangka dijerat dengan Perda no 10 tahun 2012 tentang pengawasan pengendalian peredaran penjualan minuman beralkohol," jelas AKP Samudji, Kapolsek Pangkur. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO