Polisi kemudian mencari kebenaran penangkapan penculik anak tersebut, dan memperoleh kepastian bahwa kabar itu adalah Hoax. Kemudian polisi mencari pemilik akun dan menemukannya bahwa yang bersangkutan berasal dari Jatiroto, Lumajang.
“Kita cari, kemudian kita temukan bahwa yang bersangkutan dari Jatiroto, dan kita bawa ke Polres untuk dimintai keterangan. Ternyata yang bersangkutan motivasinya hanya iseng saja karena lagi booming kabar penculikan anak,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Tinton Yudha Riambodo.
Di hadapan sejumlah wartawan, M. Fauzi menyatakan permintaan maafnya atas kelakuannya tersebut. Ia juga berjanji bahwa tidak akan mengulangi lagi, dan meminta kepada masyarakat luas untuk tidak mudah percaya kepada berita hoax yang disebarkan melalui media sosial.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada berita yang disebarkan melalui media sosial yang belum tentu kebenarannya,” M. Fauzi yang sekarang telah menghapus akun facebook palsunya.










