Sepasang Kekasih yang Culik Balita asal Sedati Ditangkap Polresta Sidoarjo di Sleman

Sepasang Kekasih yang Culik Balita asal Sedati Ditangkap Polresta Sidoarjo di Sleman Kedua pelaku saat dihadirkan di Mapolresta Sidoarjo

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Kasus penculikan balita berusia 1,6 tahun berinisial MZA yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim berhasil meringkus sepasang kekasih pelaku penculikan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Keduanya adalah ADR (22) dan BDN (23). Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penculikan dilakukan karena masalah utang piutang antara ADR dan AR, ibu kandung korban.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP M Zainur Rofik menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/7/2025) di Kecamatan Sedati. 

Kedua pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 15.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor.

“Mereka datang dan berbincang dengan ibu serta nenek korban. Setelah dua jam, pelaku perempuan ADR membujuk ibu korban untuk mengizinkan mengajak MZA membeli susu dan jajan,” ungkap AKBP M Zainur Rofik saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, upaya bujuk rayu dilakukan berulang kali meski ibu korban sudah menolak. ADR bahkan mencoba langsung membujuk sang balita.

“Ibu korban tetap tidak memperbolehkan, tetapi pelaku terus merayu hingga akhirnya korban mau ikut. Nenek korban sempat bertanya dibawa ke mana, pelaku menjawab hanya sebentar ke toko Madura,” jelasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO