PSK ini Bisa 'Main' 7 Kali Dalam Sehari, Ternyata Masih di bawah Umur

PSK ini Bisa Korban prostitusi saat rilis di Mapolrestabes Surabaya. foto: IRWAN SUSANTO/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya merilis korban prostitusi gadis 15 tahun, sebut saja Mawar. Gadis malang tersebut menjadi korban asusila, oleh seorang mucikari di kawasan eks Lokalisasi Sememi Surabaya yang saat ini dalam perburuan petugas (DPO).

Terungkapnya praktek perdagangan orang yang mengambil keuntungan dengan mengeksploitasi seksual anak di bawah umur itu diawali dengan informasi dari masyarakat kepada petugas kepolisian. Warga melaporkan bahwa di Wisma Setia Kawan ada seorang anak di bawah umur yang menjadi PSK. Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggrebekan.

Dalam penggrebekan itu, petugas mendapati seorang lelaki hidung belang bernama Kamid (34) asal Dusun Jubleg, Desa Gerih, Ngawi, yang tengah asyik menikmati tubuh Mawar di sebuah kamar wisma tersebut. Atas hal tersebut, Kamid pun diamankan ke Mapolrestabes Surabaya, guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Namun sayang, saat digrebek, mucikari berhasil melarikan diri.

Kepada petugas Kamid mengaku dirinya tinggal kost di Jalan Yos Sudarso 25 Medaeng Sidoarjo. Dia berkelit bahwa dirinya tidak mengetahui jika Mawar ternyata masih di bawah umur, sebab sang mucikari kepada dirinya mengatakan bahwa Mawar masih baru dan usianya 25 tahun. Kamid mengaku, selain cantik, tarifnya juga sangat murah, yakni hanya sebesar Rp 160 ribu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Mawar sendiri mengaku jika dirinya masih baru 4 hari di wisma Setia Kawan, dan juga masih berstatus siswa kelas X di sebuah SMA di Surabaya. Dirinya terpaksa menjual diri karena butuh uang untuk menebus motornya yang digadaikan.

"Dari hasil pelayanan seks tersebut, Mawar hanya dibayar Rp 70 ribu oleh mucikarinya untuk sekali main. Serta dalam sehari bisa melayani pria hidung belang hingga 7 kali," kata Shinto, Kamis (09/03/2017).

Sedangkan untuk mucikarinya, pihaknya kini tengah memburunya, dan sudah memasukkannya kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO