Hati-hati Permen Mengandung Zat Berbahaya Diduga Narkoba

Hati-hati Permen Mengandung Zat Berbahaya Diduga Narkoba Satpol PP saat memeriksa warung yang menjual permen diduga mengandung bahan berbahaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota beserta jajaran Kamtibmas melakukan razia jajan sekolah yang diduga mengandung zat-zat yang membahayakan, Selasa, (7/3/2017). Razia itu berdasarkan perintah langsung dari Wali Kota Tri Rismaharini.

Kepala Satpol PP , Irvan Widiyanto mengatakan pihaknya melakukan razia jajanan yang dijual pedagang di area sekolah di seluruh wilayah .

"Kita lakukan razia tehadap jajanan anak-anak yang diduga mengandung zat berbahaya. Dari hasil razia, ditemukan jajanan permen," kata Kasat Pol PP Irvan Widiyanto saat ditemui wartawan di Mako Satpol PP Kota Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Dari hasil penyisiran di seluruh wilayah 14 kecamatan itu, ditemukan jajanan permen dengan jumlah yang variatif. "Dari hasil penyisiran ditemukan 3 jenis permen yaitu permen keras, permen berbentuk domba dan permen dot yang rata-rata dijual dengan harga Rp 1000," ujarnya.

Irvan juga menceritakan, sebelum mendapatkan perintah dari Wali Kota Tri Rismaharini untuk melakukan penyisiran jajanan itu, pihaknya sudah pernah mengamankan seorang siswa yang bolos sekolah di warnet kawasan Ploso .

Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata siswa tersebut mengaku pusing setelah mengkonsumsi jajanan permen yang dibeli di sekitar sekolahnya.

Adapun barang bukti dari hasil penyisiran yang dilakukan oleh tim Satpol PP di 14 kecamatan itu, nantinya akan diserahkan ke Dinkes Kota .

"Permen joy stik dan yang menyerupai lolipop akan diserahkan ke Puskesmas kemudian dikirim ke Dinkes untuk dilakukan penelitian lebih lanjut, apakah mengandung zat berbahaya atau tidak," tandasnya. (yul/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO