Maling Love Bird di Desa Bligo Ditangkap

Maling Love Bird di Desa Bligo Ditangkap

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Maling burung berkicau jenis Love Bird dibekuk anggota Satreskrim Polsek Candi. Adalah pelakunya Hengki Setiawan (20), warga Desa Gebang RT 06 RW 01 Kecamatan Sidoarjo Kota. 

Sedangkan korbannya adalah Wawan (43), warga Desa Bligo Kecamatan Candi.

Akibat aksinya, ia sekarang meringkuk disel tahanan Polsek Candi.

Peristiwa itu bermula saat korban bersama istri dan anaknya tengah nonton TV di rumah, Sabtu (14/1) malam kemarin. Namun, saat sang istri berada di dapur, ia dikagetkan seseorang yang tak dikenal masuk ke dalam rumah dan mengambil burung yang sedang digantung di depan teras rumah.

Mengetahui aksinya kepergok, tersangka Hengki langsung berlari keluar rumah dan kabur menggunakan. Spontan sang istri berteriak dengan keras 'Maling... Maling...'.

Mendengar teriakan istrinya, Wawan langsung mengejar dibantu warga lainnya. Apes, Hengki yang panik sambil membawa burung malah terjatuh dari sepeda motornya. Ia pun dijadikan samsak hidup oleh warga sebelum diserahkan ke Mapolsek Candi.

"Hengki beserta sangkar, burung jenis Love Bird dan sepeda motor Honda Scoopy kini diamankan di Mapolsek Candi guna tindak lebih lanjut," cetus Kompol Kusminto, Kapolsek Candi. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO