Soal PKL di Jalan Mastrip, Dewan Beri Rekom ke Pemkot Blitar agar Direlokasi

Soal PKL di Jalan Mastrip, Dewan Beri Rekom ke Pemkot Blitar agar Direlokasi

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Karena tidak kunjung menemui solusi, DPRD Kota Blitar akhirnya melakukan rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Kota Blitar, terkait rencana penggusuran pedagang jalan Mastrip Kota Blitar, Senin (9/1) siang.

“Ini masih terkait rencana penggusuran pedagang pasar Mastrip antara pedagang dengan Pemkot yang belum menemukan solusi," papar Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto.

Dalam rapat dengar pendapat itu, dewan menyampaikan keluhan pedagang. Termasuk jika akan digusur mereka meminta tempat relokasi, agar aktivitas mereka tetap berjalan.

Dewan memberi beberapa rekomendasi kepada Pemkot terkait solusi penggusuran. Pertama, merekomendasikan agar Pemkot melakukan moratorium selama satu hingga tiga bulan untuk mencari tempat relokasi. Kedua, memindahkan atau merelokasi sementara para pedagang ke keluragan Tanjungsari sebelum ada tempat berjualan tetap.

Totok berharap, tim dari Pemkot Blitar yang datang dalam rapat dengar pendapat itu menyampaikannya kepada Wali Kota Samanhudi Anwar.

"Para pedagang itu hanya ingin untuk tetap berjualan. Artinya jika pada tanggal 15 nanti Pemkot jadi melakukan penggusuran, mereka masih memiliki tempat berjualan sementara sebelum disediakan tempat berjualan permanen," tegasnya.

Untuk diketahui puluhan tempat berjualan pedagang jalan Mastrip Kota Blitar rencananya akan segera digusur pada 15 Januari nanti. Rencana penggusuran tersebut terkait dengan rencana Pemkot untuk melebarkan jalan dan melebarkan drainase di tempat tersebut. Namun puluhan pedagang yang sudah berjualan selama puluhan tahun di tempat itu menolak untul digusur jika Pemkot tidak menyediakan tempat relokasi. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO