PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan guru lingkup pendidikan menengah (Dikmen) di Kabupaten Pacitan, resmi berpindah menjadi pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Jatim. Hal tersebut seiring terbitnya surat keputusan (SK) pengalihan kewenangan guru dikmen, dari pemkab ke pemprov, Desember ini.
Kasie Kependidikan TK/SD, Bidang Ketenagaan, Dinas Pendidikan, Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso mengatakan, sejatinya pengalihan itu terhitung sejak Oktober lalu. Akan tetapi karena beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi para guru pendidikan menengah, akhirnya baru Desember ini, semua bisa terlaksana.
BACA JUGA:
- Kebijakan Kemendikbud Soal Penghentian TPG Tak Berlaku di Pacitan
- TPP Diupayakan Cair Juli ini, Dikbud Pacitan Sarankan Guru Pakai Konten Gratis Milik Kemendikbud
- Gara-gara Terkena Audit BPK, Banyak Guru di Pacitan Mogok Ikut Diklat
- Absensi Finger Print Bagi Guru Dikmen Harus Disesuaikan dengan Jam Mengajar
"Jumlah guru dikmen baik negeri ataupun swasta mencapai seribuan lebih. Sedangkan pengawas sekolahnya ada tiga orang. Mereka resmi menjadi pegawai lingkup Pemprov Jatim," tuturdia.
Lebih lanjut, Rino mengungkapkan, sekalipun kewenangan pengelolaan guru dikmen ada di Pemprov Jatim, namun sejauh ini Dinas Pendidikan di kabupaten masih dimintai bantuan mengelola mereka. Sebab unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Pendidikan Provinsi belum terbentuk di setiap kabupaten/kota.
"Selama UPT itu belum terbentuk, Dinas Pendidikan di masing-masing kabupaten/kota, masih dimintai bantuan mengelola para guru lingkup dikmen," tegas dia. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News