Para Kepala Sekolah Juga akan Kena Geser

Para Kepala Sekolah Juga akan Kena Geser

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bukan hanya pejabat struktural lingkup Pemkab Pacitan yang terkena geser pasca digulirkannya regulasi struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru. Namun, guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, baik lingkup pendidikan dasar (dikdas) ataupun pendidikan menengah (dikmen) juga bakal terkena perputaran.

Kasie ‎Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso mengatakan, enam bulan pasca dilantiknya pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, memang belum pernah ada pergeseran kepala sekolah lingkup dikdas. Hal tersebut secepatnya perlu dilaksanakan. Mengingat masih banyak lembaga sekolah yang kosong tanpa kepala sekolah.

"Memang selama satu semester pasca pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, belum ada pegerseran ataupun pengisian kepala sekolah," kata Rino, Selasa (3/1).

Ia berharap pada semester awal Tahun 2017 ini sudah bisa dilaksanakan pengisian kepala sekolah yang kosong. Sebab menurut data di Dinas Pendidikan, sedikitnya masih ada 15 lembaga sekolah dasar (SD) serta 7 lembaga SLTP tanpa pemimpin. "Pengisian nantinya, tentu akan dibarengi dengan pergeseran. Itu hal logis dalam kebijakan penataan," jelasnya.

Sementara itu terkait lembaga sekolah lingkup dikmen, Rino menegaskan sepenuhnya sudah bukan lagi kewenangan Dinas Pendidikan di level kabupaten, melainkan sudah diambil alih pemerintah provinsi.

"‎Kalau kepala sekolah lingkup dikmen memang sudah bukan lagi kewenangan kami. Namun mereka tetap akan dikukuhkan, sekalipun tidak ada mutasi. Sebab nomenklaturnya berubah," tegasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO