Seminar Media Literasi: Memberitakan Secara Berulang dan Tidak Berimbang Adalah Bentuk Kejahatan

Seminar Media Literasi: Memberitakan Secara Berulang dan Tidak Berimbang Adalah Bentuk Kejahatan Bupati Trenggalek Emil Dardak, Dandim 0806 Bayu Argo, serta empat orang dari Dewan Pers saat seminar Media Literasi di ruang Bawarasa lantai II Pendopo Trenggalek. foto: HERMAN S/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Memberitakan secara berulang ulang dan tidak berimbang merupakan bentuk kejahatan. Pernyataan ini disampaikan Imam Wahyudi, Ketua Komisi Pengaduan dalam seminar media literasi yang mengambil tema membedakan media profesional dan abal-abal di gedung Bawarasa lantai II Pendopo Kabupaten Trenggalek, Selasa (13/9).

"Jadi membuat berita secara berulang-ulang tanpa adanya perimbangan itu merupakan bentuk kejahatan," kata Imam di hadapan seluruh wartawan kabupaten Trenggalek.

Menurut Imam, wartawan dalam menulis berita tidak boleh menghakimi atau melakukan tuduhan secara langsung. Kalimat diduga harus selalu disematkan dalam pemberitaan yang bersifat menyerang.

"Yang berhak mengatakan seseorang tersangka dalam sebuah pemberitaan adalah pihak yudikatif. Wartawan harus memahami undang undang pers nomor 40 tahun 1999, terutama tentang kode etik jurnalistik," urai Imam.

Lanjut Imam memaparkan, kode etik jurnalistik itu harus dipahami wartawan, terutama saat melakukan penulisan berita. Seperti yang diatur dalam pasal 3. yang isinya menyebutkan bahwa wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Sementara Jimy Silalahi, Ketua Komisi Hukum dalam kesempatan yang sama turut menyampaikan pedoman dalam penulisan beita. "Teman-teman wartawan jika menulis berita tidak usah berpikir yang jauh. Cukup anda berpedoman pada syarat penulisan 5W 1H, ini saja," kata Jimy.

Seminar media literasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Trenggalek Emil Dardak dan Dandim 0806 Trenggalek Bayu Argo. Selain itu, hadir pula dua orang anggota lainnya, yakni Heru Cahyo dan Leo Batubara. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO