SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pasangan mesum bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Surabaya saat berada di dalam kamar motel mini kenpark Kenjeran Surabaya, Selasa (23/08)
"Razia di motel mini kenjeran ini berhasil menjaring sebanyak enam pasangan mesum yang bukan suami istri," Kata Dhari Kabid Operasional Satpol PP Surabaya.
BACA JUGA:
- Masuki Bulan Ramadhan, Satpol PP Mojokerto Gelar Patroli ke Pedagang dan Rumah Hiburan Malam
- Sempat Terjadi Penolakan, Satpol PP Kota Surabaya Segel Lahan Bongkar Muat Sayur
- Petugas Gabungan Siap Segel Tempat Hiburan Malam di Surabaya yang Nekat Buka di Malam Natal
- Kendarai Motor Tanpa STNK, Pasutri Cilik Ditilang Polisi saat Hendak Mabuk-mabukan
Lebih lanjut Dhari menjelaskan, razia ini rutin digelar agar Kota Surabaya benar-benar bersih dari perbuatan asusila/pemerkosaan dan perbuatan perselingkuhan yang bisa merusak kehidupan rumah tangga orang lain.
"Pasangan mesum ini telah melanggar UU RI No 1 tahun 1974 tentang UU perkawinan," ujarnya.
Selanjutnya, masih kata Dhari, keenam pasangan mesum bukan suami istri yang terjaring razia akan didata lebih lanjut untuk dibina agar tidak melakukan atau mengulangi perbuatan asusila lagi.
"Bilamana mereka tidak bisa menunjukkan surat resmi (buku nikah) maka akan kita kirim ke Liponsos Keputih Sukolilo untuk dibina," tegasnya. (irw/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News