Salah satu pasangan mesum saat diperiksa identitasnya oleh petugas.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pasangan mesum bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Surabaya saat berada di dalam kamar motel mini kenpark Kenjeran Surabaya, Selasa (23/08)
"Razia di motel mini kenjeran ini berhasil menjaring sebanyak enam pasangan mesum yang bukan suami istri," Kata Dhari Kabid Operasional Satpol PP Surabaya.
BACA JUGA:
- Antisipasi Gepeng Musiman saat Ramadan, Satpol PP Surabaya Pertebal Pengamanan Titik Rawan
- Cari Titik Temu Lebar Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Kedepankan Musyawarah
- Satpol PP Surabaya Perketat Pengawasan RHU Ramadan, Dua Restoran Ditindak
- Tata Jaringan Provider, Pemkot Surabaya Tertibkan Kabel FO Ilegal
Lebih lanjut Dhari menjelaskan, razia ini rutin digelar agar Kota Surabaya benar-benar bersih dari perbuatan asusila/pemerkosaan dan perbuatan perselingkuhan yang bisa merusak kehidupan rumah tangga orang lain.
"Pasangan mesum ini telah melanggar UU RI No 1 tahun 1974 tentang UU perkawinan," ujarnya.
Selanjutnya, masih kata Dhari, keenam pasangan mesum bukan suami istri yang terjaring razia akan didata lebih lanjut untuk dibina agar tidak melakukan atau mengulangi perbuatan asusila lagi.
"Bilamana mereka tidak bisa menunjukkan surat resmi (buku nikah) maka akan kita kirim ke Liponsos Keputih Sukolilo untuk dibina," tegasnya. (irw/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




