DPRD Kabupaten Blitar Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Penambang Pasir Ilegal

DPRD Kabupaten Blitar Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Penambang Pasir Ilegal Sejumlah penambang liar masih nekat menambang pasir di Sungai Bladak.

"Kami juga mendesak agar pihak eksekutif, terus mendorong Pemprov Jawa Timur, agar segera menerbitkan izin bagi penambang yang memang sudah mengajukan perizinannya,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya puluhan warga Desa Sumber Asri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar mensweeping truk penambang pasir yang melewati desa mereka. Aksi tersebut dilakukan karena aktivitas pengangkutan pasir dari penambangan di Gunung Kelud merusak puluhan kilometer jalan desa.

Selain sering mengakibatkan kecelakaan, truk-truk pasir tersebut juga mengakibatkan banyak debu ketika musim kemarau dan ketika musim hujan mengakibatkan jalan berlubang akibat sering dilintasi truk pasir yang melebihi tonase.

"Sebenarnya para pengemudi truk ini sudah sering kami imbau untuk tidak membawa muatan yang melebihi tonase, tapi sampai sekarang masih membandel," jelas Kepala Desa Sumber Asri, Endro Busono.

Ia menjelaskan selama ini truk pengangkut pasir yang melintas kebanyakan memakai bak besar yang muatannya mencapai 15 ton, padahal standar maksimal yang diperbolehkan hanya sekitar 5 sampai 8 ton.

"Jika kendaraan yang lewat semua melebihi batas tonase mau dibangun juga akan tetap rusak lagi, padahal yang lewat sini itu dalam sehari bisa sampai 300 an truk," pungkasnya. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO