Bursa Sekda Gresik: Andhy Daftar, Nadlif Pilih di BKD

Bursa Sekda Gresik: Andhy Daftar, Nadlif Pilih di BKD Kepala Dishub Andhy Hendro Wijaya, dan Kepala BKD M. Nadlif. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ternyata tidak banyak pejabat eselon II yang berburu jabatan Sekda . Padahal, pejabat yang memenuhi syarat untuk ikuti seleksi jabatan tertinggi di itu juga banyak. 

Terbukti, beberapa pejabat yang sebelumnya dikabarkan tengah digadang Bupati-Wabup SQ (Sambari Halim Radianto-Moh.Qosim) untuk menjadi sekda, justru memilih tidak mendaftar.

Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) M. Nadlif misalnya, dia memilih tidak ikut mendaftar untuk memperebutkan jabatan sekda definitif.

Nadlif mengaku, jika SQ tetap menghendaki, dirinya lebih memilih menduduki jabatan kepala BKD seperti saat ini. "Ndak mas.... wis aku tenang nang BKD wae.... (tidak mas, sudah aku tenang di BKD saja)," kata Nadlif dalam pesan WA-nya baru-baru ini.

Berbeda dengan Kepala Dishub (Dinas Perhubungan) , Andhy Hendro Wijaya. Pejabat muda berbakat yang sudah dua kali menduduki jabatan eselon II yang menjadi salah satu syarat ikut kontestan sekda definitif ini mengaku siap mendaftar untuk ikuti seleksi sekda. "Insya Allah mas," kata Andhy, Selasa (12/7).

Andhy sendiri merupakan salah satu kandidat kuat yang digadang Bupati, Sambari Halim Radianto untuk menduduki jabatan sekda. Ia saat ini tengah menjalani diklat pimpinan II sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi sekda.

Mengacu tahapan pendaftaran seleksi sekda yang dibuat panitia yang diketuai Abdul Kholiq, bahwa seleksi sekda tersebut melalui beberapa tahapan.

Untuk pendaftaran / penerimaan berkas dibuka pada 27 Juni-21 Juli 2016. Seleksi administrasi pada 22-23 Juli 2016. Kemudian, untuk pengumuman hasil seleksi administrasi pada 25 Juli 2016 dan seleksi kompetensi pada 28 Juli-5 Agustus 2016. Lalu, uji kelayakan dan kepatutan pada 9-10 Agustus 2016. Pengumuman hasil akhir pada 16 Agustus. Tes kesehatan dan psikiatris pada 18-19 Agustus 2016. Terakhir, untuk pengajuan 3 calon sekda ke Bupati, Sambari Halim Radianto dilakukan pada 24 Agustus 2016.

Sementara untuk syarat umum peserta calon sekda ada 11 item. Sedangkan, syarat administratif sebanyak 12 item. Persyaratan umum di antaranya, PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang ikut sudah dua kali menduduki jabatan eselon II di tempat berbeda, dan maksimal berusia 58 tahun.

Selain itu, diutamakan sudah pernah mengikuti diklat kepemimpinan II, sekurang-kurangnya pangkat IVB. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO