Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Nganjuk, KPK Temukan Rekening Oknum Pegawai Tak Wajar

Menurut catatan Adi, ada alur yang belum terjawab mulai dari kedatangan KPK pada Januari lalu dengan meminjam gedung Polres Nganjuk. Saat itu, tim KPK memeriksa sejumlah pejabat kelas menengah di Pemkab Nganjuk terkait proyek-proyek APBD Nganjuk mulai tahun 2008 sampai 2014. Kemudian pada Februari 2016, KPK melanjutkan pemeriksaan dengan memanggil puluhan pengusaha dan kontraktor, yang tercatat pernah mengerjakan proyek-proyek fisik APBD Nganjuk. Lalu belakangan sampai awal Juni 2016, pemeriksaan terus meningkat hingga level para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baik dinas, kantor, badan, staf ahli, hingga sekretaris daerah (sekda), bahkan kalangan DPRD Nganjuk.

"Dari puluhan pihak yang sudah diperiksa KPK di Jakarta, menurut saya masih dalam satu kelompok," kata Adi.

Satu kelompok yang dimaksud adalah para pemberi atau pembuka jalan, merujuk pada fokus target operasi KPK di Nganjuk, yaitu dugaan penyalahgunaan wewenang, gratifikasi proyek (setoran atau upeti) hingga dugaan tindak pidana pencucian uang.

Menurut Firman Adi, dalam praktik gratifikasi, setor-menyetor hingga pencucian uang selalu ada dua pihak, yaitu kelompok yang memberi dan pihak yang menerima. "Nah, pihak yang menerima ini yang belum terjawab. Tapi saya yakin cepat atau lambat akan diperiksa juga," ujarnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: