Razia Jelang Ramadhan, Polres Pasuruan Sita Puluhan Miras

Razia Jelang Ramadhan, Polres Pasuruan Sita Puluhan Miras Hasil razia miras jajaran Polres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Polres Pasuruan melalui Satresnarkoba mengadakan operasi rutin yang ditingkatkan dengan sasaran miras yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi kebiasaan sebagian masyarakat kalangan muda yang mengunakan miras menjelang bulan suci Ramadan.

Selain itu, juga dimaksudkan agar masyarakat merasa aman nyaman dalam menjalankan ibadah di dalam bulan suci Ramadhan dan untuk mengurangi angka kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman beralkohol.

Dalam operasi Senin malam (23/05), Satresnarkoba berhasil merazia toko penjual miras di wilayah Bangil dan Gempol. Razia pertama di toko milik SB (48) bertempat tinggal di Jl.Patimura Kel. Pogar Kec. Bangil.

Petugas mendapatkan barang bukti berupa 12 botol besar jenis Arak Jowo dan 12 (dua belas) botol merk Mc Donald yang dijual tanpa ijin sah.

Razia kedua dilakukan di Toko milik AS (38), tempat Desa Kejapanan Kec. Gempol Kab Pasuruan. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 17 botol merk Mansion Whiskey dan 22 botol merk Vodka.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dikenakan dengan permenkes RI No 86/min-kes/pe/IV/77 Tgl 24 April Tahun 1977," ujar Kabag Humas Polres Pasuruan AKP MD.Yusuf, SH, MM di kantornya Selasa (24/5). (afa/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO