Kasus Korupsi Pengadaan Batik Pemkab Nganjuk, Kejari Tetapkan 4 Tersangka Termasuk Sekda

Kasus Korupsi Pengadaan Batik Pemkab Nganjuk, Kejari Tetapkan 4 Tersangka Termasuk Sekda Masduqi Sekdakab Nganjuk berlari memasuki mobil tahanan dan dikawal ketat anggota polisi.

Mereka dikawal ketat satgas Kejari Nganjuk dan polisi bersenjata laras panjang. Satu tersangka atas nama EPW ditahan di Rutan Kelas II B Nganjuk, sementara Sekda Masduwi dan satu tersangka STY ditahan di Rutan Kelas II a Kota Kediri.

"Satu lagi rekanan, MMS tidak memenuhi panggilan hari ini, sehingga belum bisa dilakukan penahanan," ujar Kajari Umar.

Umar menambahkan, tahap pertama penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Suasana detik-detik saat Sekda Masduqi turun dari lantai 2 Gedung Kejari Nganjuk menuju mobil tahanan tampak dramatis. Sang sekda yang dikawal ketat aparat tampak berusaha tersenyum saat dicegat puluhan awak media di pintu lobi. Dengan langkah tergesa dan setangah berlari, Masduqi tidak mau berkomentar banyak dan hanya mengangkat kedua tangannya sambil mengucap "Assalamualaikum semua!".

Sementara ditanya kemungkinan adanya tersangka lain termasuk istri Bupati Ita Taufiqqurohman, Kajari menjelaskan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Apabila nantinya menemukan dua alat bukti tidak menutup kemungkinan akan kembali menetapkan tersangka lain," pungkas Umar. (dit/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO