Petugas Gabungan Razia Lapas di Lamogan: Incar Narkoba, hanya Temukan Sajam

Petugas Gabungan Razia Lapas di Lamogan: Incar Narkoba, hanya Temukan Sajam ilustrasi

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan yang melibatkan Polisi dan TNI menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B, Kabupaten Lamongan. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas.

Menurut keterangan yang dihimpun BANGSAONLINE, petugas gabungan menggelar razia karena diduga ada narapidana yang memakai dan mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut. Sayang, dalam razia tersebut petugas tak menemukan barang haram. Petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) milik narapidana di dalam Lapas.

Ketika tiba di Lapas, petugas dari Sat Narkoba, Sat Reskrim, dan Kodim 0812, serta petugas Lapas, langsung menyisir ruang tahanan Kelas II-B, Lamongan, yang di dalamnya ada sebanyak 38 narapidana. Petugas yang masuk blok tempat narapidana menggeledah setiap sudut. Semua barang dan peralatan yang ada di dalam ruangan tak luput dari pemeriksaan petugas. Sayangnya, dalam razia, petugas tidak menemukan bukti apapun tekait barang haram yang dicari.

"Kita tidak menemukan narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Lamongan, AKP Andy Lili.

"Tapi kita menemukan pisau, silet dan benda-benda lainnya," sambung dia. Ia mengaku, semua barang yang ditemukan dalam razia tersebut selanjutnya diserahkan ke pihak Lapas.

Andi menambahkan, razia semacam ini akan terus di lakukan untuk memangkas peredaran narkoba. "Tidak hanya Lapas tapi tempat lain yang rawan peredaran narkoba," pungkasnya.

Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Lamongan, Slamet Supartono menyatakan razia dalam operasi Gaptib sengaja dilakukan dadakan sebagai langkah pengamanan dalam pemberantasan narkoba.

"Ini upaya preventif ke arah sana, juga dalam hal peredaran narkoba yang jadi fokus perhatian kita," ungkap Slamet.

Ada sekitar 50 petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 0812, Polres dan petugas Lapas Kelas II B, Lamongan.

Slamet menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari imbauan Menteri Hukum dan HAM, dengan melakukan razia kepada seluruh penghuni Lapas Kelas II B Lamongan, dengan sasaran narkoba dan penyalahgunaan barang haram tersebut. "Jangan sampai di luar aman di dalam (lapas, red) justru tidak aman," Katanya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO