EVALUASI: Suasana Rapat paripurna LKPJ Bupati 2015. foto: suwandi/ BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati 2015 Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tuban, Cancoko, mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan delapan rekomendasi terhadap kinerja Bupati, Fathul Huda dan Wakil Bupati Tuban, Ir Noor Nahar Husein selama 5 tahun yang lalu.
Delapan rekomendasi itu yakni:
BACA JUGA:
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Mangkrak Sejak 2021 Karena Tak Sesuai Standar MA, Nasib Gedung Baru PN Tuban Belum Jelas
- Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Tuban Perketat Pengawasan Bahan Pokok
1. Hasil kinerja selama tahun 2009 sampai 2016 harus menjadi evaluasi dalam menentukan program RPJMD 5 tahun mendatang.
2. Pembangunan RPJMD harus menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah.
3. RPJMD Satuan Kerja (Satker) Pemda harus memiliki dokumen lengkap, sesuai arah kebijakan lima tahunan Bappeda.
4. Penyampaian proker harus relevan, logis, terukur, dan mengutamakan pelayanan. Serta pengaturan keuangan harus akurat, dan menyesuaikan validasi indikator dengan pengunaan dana
5. Badan Perijinan Tepradu (BPT) Tuban harus transparan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




