"Limbah medis berupa jarum suntik, infus, dan lainnya dikumpulkan dalam karung dan dijual ke pemborong barang bekas di Silo. Bahkan ditemukan potongan tubuh manusia yang rusak dalam karung limbah medis itu," imbuhnya.
Limbah medis itu, sambung Hafidi, seharusnya dimusnahkan karena mengandung zat kimia dan sejumlah bakteri jahat yang membahayakan kesehatan manusia, sehingga tidak boleh diperjualbelikan untuk bahan daur ulang.
"Dibuang di tempat sampah biasa saja berbahaya, apalagi diperjualbelikan. Itu sangat memalukan, sehingga saya minta dilakukan pengawasan yang ketat dalam pembuangan limbah medis itu," ucap legislator PKB Jember itu.
Jika nantinya ditemukan hal yang salah, lanjut Hafidi, pihaknya akan meminta kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Alasannya, jika dibiarkan tentu akan mencoreng nama baik RSUD dr Soebandi yang sudah terakreditasi Rumah Sakit B Pendidikan.










