Demi Istri, Pemulung di Sidoarjo Nyolong Besi

Demi Istri, Pemulung di Sidoarjo Nyolong Besi DEMI ISTRI: Tersangka Ismail usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Candi. foto: catur andy/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang pemulung, Ismail (50) warga Jalan Mawar Kampung Branjang Desa Sidokerto Kecamatan Mojowarno, Jombang dijebloskan dalam tahanan Mapolsek Candi, kemarin. Sebab, lelaki yang kos di Desa Tenggulunan Kecamatan Candi itu, terekam Circuit Camera Television (CCTV) mencuri di toko besi milik Agus Hariadi yang terletak di Pasar Larangan Desa Larangan Kecamatan Candi.

Kapolsek Candi Kompol Kusminto menjelaskan, terungkapnya pencurian tersebut setelah Agus Hariadi merasa kehilangan beberapa lempengan besi. Setelah dilihat pada rekaman CCTV yang dipasang di dua sudut tokonya, Agus Hariyadi melihat ada seseorang setengah tua memindahkan lempengan besi dari toko ke becak miliknya.

"Dari rekaman berdurasi satu menit itu, korban mencari orang dengan wajah yang sama dengan apa yang ada di dalam rekaman CCTV. Akhirnya, korban menemukan wajah yang sama dan langsung dibawa ke Polsek Candi," ujarnya.

Di hadapan penyidik, tersangka Ismail mengaku sudah tiga kali dalam sebulan terakhir mencuri lempengan besi tersebut. Ismail mengaku terpaksa mencuri karena setiap bulan harus mengirim uang ke istrinya yang ada di Jombang sebesar Rp 2 juta.

"Padahal penghasilan saya dari mencari barang rongsokan hanya Rp 40 ribu sampai dengan Rp 60 ribu per hari," katanya dengan memelas.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO