Jelang Tahun Baru, Polwan Cantik Polres Jombang Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong ke Pedagang

Jelang Tahun Baru, Polwan Cantik Polres Jombang Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong ke Pedagang Salah seorang polisi wanita (polwan) personil satuan lalu lintas (satlantas) Polres Jombang melihat knalpot brong. foto: rony suhartomo/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Belasan polisi wanita (polwan) personil satuan lalulintas (Satlantas) Polres jombang melakukan sosialisasi kepada pedagang knalpot racing atau yang biasa disebut knalpot brong agar tidak menjual knalpot tersebut saat jelang perayaan malam tahun baru 2016. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antipasi penggunaan tersebut saat perayaan malam tahun baru dan menciptakan jombang bersih dari knalpot brong.

Sosialisasi dilakuan di dua tempat, yakni di pasar loak Tunggorono dan pusat industri knalpot yang berada di jalan Brigjen Kretarto, Sambong, Jombang.

"Karena banyaknya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan dengan bisingnya suara knalpot tersebut jika digunakan di jalan raya saat perayaan malam tahun baru," ujar Kasatlantas Polres Jombang, AKP Mellysa Amalia kepada wartawan, Rabu (23/12/2015).

Mellysa menambahkan, selain sosialisasi kepada pedagang, pihaknya juga melakukan tindakan tegas kepada pengguna knalpot tersebut, yakni dengan penilangan dan penyitaan kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Serta baru memperbolehkan untuk pengambilan kendaraan tersebut dua minggu pasca tahun baru 2016.

Selain itu pengendara yang kendaraannya telah disita petugas, diharuskan mengganti dengan knalpot standart saat penganbilan kendaraan. "Pergantian knalpot tersebut harus dilakukan sendiri oleh pengendara tanpa bantuan dari pihak bengkel," imbuhnya.

Perayaan pergantian malam tahun baru sendiri di kabupaten Jombang akan terpusat di sepanjang Jalan KH Wahid Hasim Jombang. (ony/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO