JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember resmi menerapkan penataan ulang skema lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung dan Jalan Samahudi mulai Senin (5/10/2026) pukul 06.00 WIB.
Kebijakan tersebut dijalankan Dinas Perhubungan (Dishub) Jember bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) setelah melakukan evaluasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL).
Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, menyebut penyesuaian arus lalu lintas diperlukan untuk merespons pola pergerakan masyarakat di sentra bisnis.
“Hasil pemantauan rutin kami mengindikasikan bahwa penerapan skema sebelumnya justru berdampak pada penumpukan volume beban jalan di titik-titik vital,” ujarnya.
Penumpukan kendaraan kerap terjadi di Jalan Ahmad Yani, Jalan Trunojoyo, serta persimpangan tiga Jalan Gatot Subroto. Perubahan rute juga menindaklanjuti laporan warga melalui media sosial dan saluran aspirasi Wadul Gus’e.
“Aspirasi utama yang mendorong pembenahan ini datang dari warga yang mengeluhkan rute perjalanan dari arah Gebang atau Sultan Agung menuju area Talangsari dan Pasar Tanjung,” kata Gatot.
Forum LLAJ menyepakati uji coba sirkulasi baru di Jalan Diponegoro. Kendaraan dari arah utara menuju selatan kini diarahkan melintasi Jalan Trunojoyo.
Gatot meyakini rekayasa ini efektif memecah titik kemacetan di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Tugu Koperasi. Penyesuaian lalu lintas ini masih dalam tahap uji coba dengan evaluasi berkelanjutan.
“Kinerja dari perubahan arus ini bakal kami pantau secara teratur, meliputi durasi perjalanan, tingkat kepadatan lalu lintas, ekor antrean kendaraan, hingga tingkat kenyamanan mobilitas warga,” paparnya.
Dishub Jember berkolaborasi dengan Satlantas Polri untuk menyiagakan personel, memperbarui marka dan rambu, serta menertibkan parkir liar. Fokus pengawasan dilakukan di Simpang Semar menuju Simpang Samahudi dan titik rawan pelanggaran di Simpang Jalan Trunojoyo.
Gatot mengimbau pengguna jalan mematuhi petunjuk baru agar data uji coba dapat menjadi dasar regulasi permanen. (yud/mar)










