Tekan Antrean SPBU Imbas Distribusi BBM, Pemkab Jember Terapkan WFH dan PJJ Selama Tiga Hari

JEMBER,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan kebijakan kerja dari rumah dan pembelajaran jarak jauh untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU.

Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penerbitan surat edaran terkait penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dan skema pembelajaran.

Berdasarkan kebijakan terbaru, seluruh pegawai pemerintah daerah diinstruksikan menjalankan tugas dari rumah atau work from home (WFH). Selain itu, instansi pendidikan di bawah naungan pemerintah setempat diwajibkan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jember Achmad Imam Fauzi mengonfirmasi bahwa langkah efisiensi konsumsi BBM tersebut akan diterapkan secara efektif pada 10 hingga 12 September 2026.

"Maka ada beberapa poin krusial yang harus diambil dan dilaksanakan mulai pada tanggal 10-12 Oktober 2026 ini," tegas Fauzi saat dihubungi pada Rabu (9/9/2026).

Meski skema WFH diterapkan secara luas, Fauzi menerangkan bahwa unit pelayanan publik yang bersifat vital, seperti rumah sakit daerah, puskesmas/laboratorium, layanan perizinan (PTSP), Dispendukcapil, BPBD, petugas kebersihan, hingga Satpol PP, tetap beroperasi dengan penyesuaian khusus.

Instansi-instansi tersebut membagi kehadiran staf menjadi 50 persen bekerja di kantor atau work from office (WFO) dan 50 persen WFH, atau disesuaikan dengan intensitas kebutuhan di lapangan.

"Unit layanan tersebut akan diberlakukan skema 50 persen WFH dan 50 persen melaksanakan kegiatan di kantor, dan atau sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.

Ia menekankan bahwa pembagian kuota pegawai telah dipertimbangkan secara matang agar kepuasan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap layanan publik tidak terganggu.

"Hal ini menjadi pertimbangan yang serius, agar tidak menganggu kegiatan pelayanan kepada masyarakat," lanjutnya.

Di sektor pendidikan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jember Nurul Hafid Yasin menegaskan penyesuaian pembelajaran berlaku bagi seluruh jenjang, mulai dari TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.

"Jadi seluruh pembelajaran dilaksanakan di rumah atau jarak jauh tanpa terkecuali. Hal ini dikarenakan untuk mengurai antrean dan mengurangi konsumsi BBM yang kini masih belum stabil," ungkap Hafid.

Untuk memperluas dampak penghematan BBM, Pemkab Jember juga telah berkirim surat dan berkoordinasi secara resmi dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember yang mengelola SMA/SMK serta Kantor Kementerian Agama Jember yang mengelola MI, MTs, dan MA agar menerapkan kebijakan PJJ secara serentak pada periode yang sama.

"Karena untuk pendidikan tingkat SMA dan SMK menjadi ranah dari Cabdin, kemudian MA, MTS, MI menjadi ranah Kemenag maka kami bersurat untuk bisa ikut serta melakukan PJJ pada tanggal 10-12 Oktober 2026," jelas Hafid.

Meskipun tanggapan resmi dari pihak Cabdin Jatim maupun Kemenag Jember hingga kini masih ditunggu, pihak Pemkab memastikan koordinasi antarinstansi terus berjalan.

"Kami masih belum mendapatkan jawaban kebijakan apa yang akan diambil, namun kita sudah berkomunikasi langsung dengan kedua instansi tersebut," pungkasnya. (yud/van)