Puluhan SPPG di Jember Terima Suspend, Bupati Gus Fawait: Bagian Upaya Jaga Mutu Makanan

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil sikap tegas dengan mendukung kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang membekukan sementara operasional 46 unit dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). 

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa langkah penghentian izin sementara ini amat krusial. Hal tersebut dilakukan demi memastikan kelayakan, standar mutu, serta keamanan makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak sekolah.

Ia menyatakan bahwa, pengelola dapur yang abai terhadap regulasi memang sepatutnya dijatuhi sanksi disiplin. Bahkan, pemda tak segan mendorong penutupan total jika pihak pengelola enggan mematuhi ketentuan.

"Bagi SPPG-SPPG yang tidak memenuhi ketentuan ya memang harus disuspend. Kalau mereka tetap bandel ya bisa ditutup secara permanen. Tapi saya yakin para pengelola SPPG juga akan segera melakukan perbaikan-perbaikan administrasi, maupun standar sesuai dengan yang ada di BGN," ujar Gus Fawait usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jember, Senin (14/9/2026).

Hasil Verifikasi Lapangan dan Pembekuan Izin

Penerbitan sanksi penangguhan operasional sejak awal September 2026 ini bukan tanpa alasan. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari investigasi mendalam yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Jember guna mengecek kelaikan fasilitas dapur secara rinci.

Setelah merampungkan proses verifikasi dan validasi (verval) faktual di area operasional, Pemkab Jember memaparkan temuan audit tersebut kepada BGN dan instansi pemerintah pusat.

"Berdasarkan rincian data yang diserahkan daerah, BGN lantas mengambil tindakan penangguhan terhadap 46 dapur SPPG," imbuhnya.

Menurut Gus Fawait, koordinasi ini membuktikan transparansi serta kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan pusat dalam menegakkan standar aturan tanpa pandang bulu.

Bupati Jember mengaku sangat mengapresiasi kepekaan pusat yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan teknis dari daerah demi pembenahan kualitas layanan.

"Saya malah bersyukur atas nama pemerintah kabupaten, BGN melakukan tindakan yang tegas sesuai dengan data yang diberikan oleh Pemda. Mereka melakukan tindakan untuk mensuspend puluhan SPPG agar memperbaiki administrasi dan kualitasnya. Nanti kalau sudah baik, ya pasti dibuka kembali," ungkapnya.

Sorotan masyarakat mengenai banyaknya jumlah dapur yang disuspend di Jember turut direspons oleh Bupati. Ia menjelaskan bahwa banyaknya unit yang dibekukan berbanding lurus dengan masifnya jumlah penyedia program MBG yang beroperasi di Kabupaten Jember secara keseluruhan.

Apabila dikalkulasikan secara rasio persentase, tingkat penangguhan dapur di Jember sebenarnya setara dengan daerah-daerah lain yang memiliki jumlah dapur lebih sedikit.

"Kalau soal banyak tidaknya, menurut saya ya memang jumlah dapur di Jember ini banyak. Jadi kalau dibanding kabupaten lain yang jumlah dapurnya cuma 100 lalu yang kena 20, itu persentasenya sudah sama kayak Jember," tutur Gus Fawait menjelaskan perbandingan skala tersebut.

Komitmen Pengawasan untuk Semua Jenjang Sekolah

Selama periode penangguhan dan evaluasi ini, Pemkab Jember berjanji akan terus mendampingi serta mengawasi proses pembenahan teknis maupun administratif yang dilakukan oleh setiap pengelola dapur SPPG.

Pengawasan ketat ini dipandang penting guna menjaga kredibilitas program bantuan nutrisi, mengingat sasaran penerimanya mencakup pelajar dari level PAUD, TK, SD, hingga SMP di sekolah negeri maupun swasta.

Pemerintah daerah memberikan garansi bahwa izin operasional dapur MBG hanya akan diterbitkan kembali apabila fasilitas pengolah makanan tersebut sudah terbukti memenuhi standar higiene, keamanan pangan, serta kecukupan gizi yang ditetapkan negara.