Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Kawal Penertiban Rumaja dan Aset Jalan

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya menjaga ketertiban Ruang Manfaat Jalan (Rumaja) demi keselamatan warga dan perlindungan aset daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam program Jawara atau akronim dari Jagongan Wakil Rakyat bertajuk 'Tertib Rumaja: Jalanan Aman, Aset Terjaga' bersama 3 anggota dewan, Kasiman, Sugiyanto, dan Rudi Hartono.

Kasiman menekankan, Rumaja mencakup badan jalan, bahu jalan, trotoar, dan drainase yang merupakan milik publik.

“Masalahnya, pemahaman hukum masyarakat masih rendah sehingga Rumaja sering dianggap lahan bebas dipakai seenaknya,” ujarnya.

Sedangkan Sugiyanto menyoroti dampak langsung pelanggaran Rumaja.

“Trotoar yang dipakai lapak memaksa pejalan kaki turun ke badan jalan dan rawan tertabrak. Drainase yang dicor permanen juga memicu banjir saat hujan,” katanya.

Sementara itu, Rudi Hartono menambahkan perlunya edukasi dan pemetaan aset.

“Warga sering mengira tanah di depan rumahnya milik pribadi, padahal ada batas resmi Rumaja. Sertifikasi aset jalan harus dipercepat agar tidak terjadi sengketa,” ucapnya.

Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan juga menyoroti maraknya pemasangan tiang dan kabel utilitas tanpa izin. Kasiman menegaskan, “Vendor nakal harus ditindak tegas. Pemanfaatan Rumaja wajib izin resmi dan retribusi masuk kas daerah.”

Terkait pedagang kaki lima (PKL), DPRD Kabupaten Pasuruan menekankan solusi humanis.

“Penegakan hukum harus dibarengi relokasi. PKL itu saudara kita, jangan asal bongkar tanpa solusi ekonomi,” kata Rudi.

“Komitmen kami adalah mengawal kepastian hukum dan perlindungan aset jalan. Rumaja bukan untuk membatasi warga, melainkan menjamin keselamatan bersama,” ucap Kasiman. (red)