Ringkasan Berita
- Komisi II DPRD Kabupaten Blitar mendorong penguatan BUMD (PT BPR Penataran dan Perumda Tirta Penataran) agar tidak hanya berorientasi laba, tetapi juga memberikan manfaat dan pelayanan yang lebih besar bagi masyarakat.
- Anggota Komisi II menegaskan ukuran keberhasilan BUMD harus mencakup manfaat bagi masyarakat, kualitas pelayanan, dan kontribusi pada perekonomian daerah, bukan hanya keuntungan finansial.
- Komisi II menekankan pentingnya keseimbangan antara fungsi bisnis dan pelayanan publik, serta mendorong tata kelola yang profesional, target terukur, dan evaluasi berkala untuk menghadapi tantangan tersebut.
- Pengembangan BUMD diharapkan adaptif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat serta potensi ekonomi daerah, dengan fokus pada inovasi, profesionalitas, dan dampak ekonomi yang nyata.
- Evaluasi kinerja BUMD harus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan rutin, bukan hanya saat ada masalah, untuk memastikan pencapaian target pengembangan.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Kabupaten Blitar mendorong penguatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) agar tidak hanya mampu menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Blitar yang membahas laporan pengembangan PT BPR Penataran dan Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar.
Rapat kerja berlangsung di Ruang Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Suwito. Pembahasan diikuti sejumlah pihak terkait, mulai dari unsur Pemerintah Kabupaten Blitar hingga jajaran direksi kedua BUMD tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Hendik Budi Yuantoro, menilai keberadaan BUMD tidak semestinya hanya dilihat dari seberapa besar keuntungan yang mampu disetorkan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, ada tanggung jawab yang lebih luas karena BUMD mengelola sektor usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“BUMD harus kita lihat sebagai instrumen pembangunan daerah. Artinya, ukuran keberhasilannya bukan hanya laba, tetapi juga seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat, seberapa baik pelayanan yang diberikan, dan seberapa kuat kontribusinya terhadap perekonomian daerah,” ujar Hendik, Selasa (25/8/2026).
Ia menegaskan, pengembangan PT BPR Penataran harus mampu memperkuat perannya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terutama dalam memberikan akses pembiayaan bagi pelaku usaha. Di sisi lain, Perumda Air Minum Tirta Penataran memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
“Jangan sampai orientasi bisnis justru membuat fungsi pelayanan publik terpinggirkan. Sebaliknya, jangan pula alasan pelayanan publik membuat perusahaan tidak sehat secara keuangan. Keduanya harus berjalan seimbang,” katanya.
Hendik menilai, keseimbangan antara fungsi bisnis dan fungsi pelayanan menjadi tantangan utama BUMD. Karena itu, diperlukan tata kelola yang profesional, target kinerja yang terukur, serta evaluasi secara berkala.
Ia juga mendorong agar pengembangan BUMD disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan potensi ekonomi Kabupaten Blitar. Dengan demikian, investasi maupun ekspansi usaha yang dilakukan tidak sekadar mengejar pertumbuhan angka perusahaan, tetapi benar-benar memiliki dampak ekonomi.
Komisi II menilai bahwa peningkatan kinerja kedua BUMD tersebut pada akhirnya harus bermuara pada dua kepentingan utama, yakni memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“BUMD harus punya keberanian berinovasi. Tantangan ekonomi berubah, kebutuhan masyarakat juga berubah. Karena itu, pola pengelolaan perusahaan daerah juga harus adaptif. Profesionalitas, inovasi dan pelayanan harus menjadi satu kesatuan,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar juga mendorong agar evaluasi terhadap kinerja BUMD dilakukan secara berkelanjutan. Evaluasi tidak hanya dilakukan ketika perusahaan menghadapi persoalan, tetapi menjadi bagian dari mekanisme pengawasan rutin untuk memastikan setiap target pengembangan dapat dicapai.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi II berharap PT BPR Penataran dan Perumda Air Minum Tirta Penataran mampu terus meningkatkan kapasitas dan profesionalitasnya. Penguatan kedua BUMD diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah, tetapi juga memperluas manfaat ekonomi dan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Hadir dalam rapat antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blitar, Direktur PT BPR Penataran, serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Penataran. (adv/ina/msn)










