Ringkasan Berita
- DPRD Kabupaten Blitar (Komisi IV) mendukung penuh rencana pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Kanigoro dan berkomitmen untuk mengawal prosesnya.
- Lokasi yang direncanakan adalah bekas SD Satreyan di Desa Satreyan, dengan lahan seluas 8.000 m² yang dinilai sangat mencukupi untuk mendirikan SMA bahkan berpotensi untuk 24 rombongan belajar.
- Pendirian sekolah ini dianggap penting untuk memenuhi kebutuhan akses pendidikan masyarakat setempat, karena saat ini pelajar dari Kanigoro harus menempuh jarak jauh ke kecamatan lain atau Kota Blitar untuk bersekolah di SMA negeri.
- Tahap selanjutnya akan fokus pada proses pengalihan aset lahan, dengan BPKAD ditugaskan mengupayakannya, serta koordinasi antar instansi seperti Bappeda dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik sekolah setelah proses pengalihan aset lahan selesai.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Rencana pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar. Legislatif mendorong agar rencana tersebut segera ditindaklanjuti dan tidak berhenti pada tahap pembahasan.
Dukungan itu disampaikan dalam hearing antara Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Blitar, Rabu (19/8/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menilai kehadiran SMA Negeri di Kanigoro sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Terlebih, Kanigoro merupakan ibu kota Kabupaten Blitar sehingga dinilai semestinya memiliki fasilitas pendidikan negeri yang memadai.
"Menurut Komisi IV, ini ide yang sangat bagus. Sebagai etalase Kabupaten Blitar, Kanigoro harus komplit fasilitasnya. Meskipun sudah ada sekolah swasta, pemerintah harus hadir menyediakan fasilitas publik yang memadai," ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, belum adanya SMA Negeri di Kanigoro membuat pelajar dari wilayah tersebut harus mencari sekolah negeri di kecamatan lain maupun Kota Blitar. Kondisi itu berdampak pada jarak tempuh dan akses pendidikan bagi calon siswa.
Karena itu, Komisi IV DPRD berkomitmen mengawal proses pendirian sekolah tersebut. Pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait, terutama untuk memastikan kesiapan lahan serta mekanisme pengalihan aset.
Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah pemanfaatan lahan bekas SD Satreyan di Desa Satreyan yang sudah mengalami merger dan kini tidak digunakan.
"Tindak lanjutnya, kita akan undang lagi BPKAD, Bappeda, Dinas Pendidikan Provinsi, serta pihak terkait lainnya untuk membahas regulasi dan mekanisme pengalihan aset lahan bekas SD Satreyan yang sudah merger dan tidak digunakan. Komisi IV sangat mendukung penuh rencana ini," tegas Sugeng.
Sementara itu, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Blitar, Abusani, menyambut positif rencana pendirian SMA Negeri di Kanigoro. Salah satu pertimbangannya adalah tersedianya lahan yang dinilai cukup luas untuk pembangunan sekolah.
Dalam koordinasi yang telah dilakukan, BPKAD disebut akan mengupayakan proses pengalihan aset bekas SD Satreyan tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan SMA Negeri.
"Tadi sudah disepakati dari hasil koordinasi, BPKAD insyaallah akan mengupayakan pengalihan aset yang rencananya bekas SD Satreyan yang sudah di-merger dan sementara tidak terpakai," kata Abusani.
Ia menjelaskan, lahan tersebut memiliki luas kurang lebih 8.000 meter persegi. Sekitar 3.000 meter persegi berada di bagian depan, sedangkan 5.000 meter persegi lainnya berada di bagian belakang.
Dengan luasan tersebut, Abusani memastikan kebutuhan lahan untuk pembangunan SMA Negeri dapat terpenuhi.
"Untuk pendirian SMA, itu insyaAllah sudah sangat mencukupi," ujarnya.
Abusani menyebut, berdasarkan standar kebutuhan lahan, pembangunan SMA dengan enam rombongan belajar membutuhkan sekitar 1.600 meter persegi. Dengan lahan sekitar 8.000 meter persegi, lokasi bekas SD Satreyan secara kapasitas bahkan dapat dikembangkan untuk menampung hingga 24 rombongan belajar.
Selain persoalan ketersediaan lahan, pendirian SMA Negeri di Kanigoro dinilai dapat memberikan kemudahan akses pendidikan bagi masyarakat setempat.
Selama ini, siswa dari Kanigoro yang ingin bersekolah di SMA Negeri harus menuju sejumlah wilayah lain, mulai dari Blitar Selatan, Garum-Talun, hingga Kota Blitar.
"Secara jarak juga memperpendek domisili siswa Kanigoro yang selama ini terbagi ke wilayah Blitar Selatan, Garum-Talun, atau Kota Blitar," jelas Abusani.
Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Blitar juga menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengalokasikan anggaran pembangunan fisik apabila proses pengalihan aset lahan telah rampung.
Dengan demikian, tahapan berikutnya akan difokuskan pada kepastian status aset, mekanisme pengalihan lahan, serta koordinasi antarinstansi. Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar memastikan akan terus mengawal proses tersebut agar rencana pembangunan SMA Negeri di Kanigoro dapat segera terealisasi. (adv/ina/msn)










