Ringkasan Berita
- Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan 20.000 liter air bersih ke Desa Tenggor, Balongpanggang, sebagai respon awal terhadap kekeringan dan memetakan 62 desa di 11 kecamatan yang berpotensi terdampak. Untuk jangka pendek, disiapkan 450 tangki air bersih (masing-masing 5.000 liter) guna mendistribusikan bantuan kepada warga.
- Pemkab mengalokasikan anggaran tambahan Rp100 miliar melalui Perubahan APBD 2026 dan membuka saluran pelaporan (112, Lapor Gus, pemerintah desa) untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara real-time. Kolaborasi dengan Baznas dan PMI Gresik juga diperkuat untuk meningkatkan kapasitas respons.
- Selain distribusi air, upaya mitigasi jangka panjang dilakukan melalui normalisasi waduk dan saluran air (misalnya anak Sungai Kali Lamong) oleh DPUTR untuk meningkatkan kapasitas tampungan air saat musim hujan. Tujuannya adalah menyiapkan cadangan air yang memadai untuk musim kemarau berikutnya.
- BPBD Gresik telah menyalurkan bantuan ke beberapa desa sebelumnya, seperti di Kecamatan Sidayu (Randuboto, Srowo) dan Bungah (Kemangi, Gumeng, Pegundan). Kesiapan logistik ditingkatkan dari 250 menjadi sekitar 450 tangki untuk mendukung distribusi selama musim kemarau.
- Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa masalah air bersih tidak hanya disebabkan kekeringan, tapi juga gangguan distribusi perpipaan, sehingga masyarakat didorong melapor untuk penanganan yang tepat. Pemerintah berkomitmen menangani kebutuhan air hingga akhir tahun dengan anggaran dan kolaborasi yang telah disiapkan.
Karena itu, Pemkab Gresik tidak hanya menyiapkan distribusi air, tetapi juga membuka akses pelaporan agar kebutuhan masyarakat dapat segera diketahui dan ditangani.
"Kami butuh informasi dari masyarakat Gresik, kecamatan atau desa mana yang membutuhkan air bersih. Bisa melalui 112, Lapor Gus di 0812-3225-4001, atau melalui pemerintah desa. Kepala desa bisa berkoordinasi dengan kecamatan untuk melaporkan kebutuhan air bersih di wilayahnya," ujar Bupati.
Bupati menegaskan, Pemkab Gresik juga telah menyiapkan dukungan anggaran untuk menangani kebutuhan air bersih.
Melalui Perubahan Anggaran Tahun 2026, tersedia tambahan anggaran Rp100 juta untuk mendukung penanganan kebutuhan air bersih.
BACA JUGA:Polres Gresik Amankan 51 Ribu Pil Double L dan 36 Gram Sabu di Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026
Halaman:










