Kapolsek Karangpilang Belum Beri Keterangan soal Dugaan Penangkapan Judol

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Informasi dugaan penangkapan seorang pria atas kasus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) di Polsek Karangpilang beredar melalui pesan WhatsApp.

Pesan tersebut diterima Linda, warga Pacarkembang Gang III, pada Senin (24/8/2026) dini hari. Dalam pesan itu terlampir foto KTP suaminya, Edi Desprianto (34), beserta keterangan bahwa ia diamankan polisi.

Keluarga kemudian berusaha mencari kebenaran informasi tersebut. Sunarti, ibu mertua Edi, mendatangi Polsek Karangpilang untuk memastikan kabar yang diterima.

“Saya coba tanya ke Babinkamtibmas Polsek Karangpilang apakah benar ada keterlibatan menantu saya atas kasus judol, dan terjawab bahwa menantu saya tidak ada di Polsek,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).

Pencarian dilanjutkan ke Polrestabes Surabaya, namun hasilnya juga tidak menemukan keberadaan Edi. Hingga sore hari, Linda akhirnya berhasil menghubungi suaminya melalui telepon.

Dalam percakapan, Edi meminta keluarganya tidak bingung karena ia bisa menyelesaikan masalah sendiri. Sunarti menyebut menantunya bekerja di PT Suparman dengan gaji cukup tinggi, namun memiliki kebiasaan berfoya-foya dan sering tidak pulang.

“Yang saya sesalkan kenapa pakai alasan tertangkap Polsek Karangpilang?” tuturnya.

Menanggapi informasi yang beredar, BANGSAONLINE mencoba mengklarifikasi Kapolsek Karangpilang, Kompol Suud. Namun pihak kepolisian belum berkenan memberikan keterangan resmi terkait dugaan penangkapan tersebut. (rus/mar)