Lima Remaja Diamankan usai Diduga Serang Pengendara Motor di Babat Lamongan

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polsek Babat mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan penyerangan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Babat-Lamongan, Desa Gembong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah FNR (18) dan AAP (16), keduanya warga Desa Duri Wetan, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan.

Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrulloh mengatakan, kejadian bermula saat sekelompok pemuda melintas dari arah barat ke timur di Jalan Babat-Lamongan, tepatnya di depan Toserba Sunan Drajad, Desa Gembong, Kecamatan Babat.

Saat itu, kedua korban melintas menggunakan sepeda motor masing-masing.

Mereka kemudian didahului tiga remaja yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

"Salah satu pelaku diduga menyabet tangan korban menggunakan potongan selang. Setelah itu, mereka kembali menyabet korban lainnya yang mengendarai sepeda motor Honda Megapro," ujar Kompol Chakim Amrulloh.

Merasa menjadi korban penganiayaan, kedua korban kemudian mengejar para pelaku hingga ke Kafe Asuro di Desa Datinawong, Kecamatan Babat.

Sesampainya di lokasi, dua terduga pelaku berhasil diamankan warga yang berada di kafe, sedangkan seorang lainnya melarikan diri.

Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan kedua remaja tersebut ke Mapolsek Babat.

Polisi selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat kabur hingga akhirnya berhasil diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga remaja tersebut mengaku berangkat dari Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, bersama dua rekannya sehingga total berjumlah lima orang.

Mereka menggunakan dua sepeda motor, yakni Honda Beat yang dikendarai tiga orang dan Yamaha Vixion yang dikendarai dua orang.

Polisi menyebut kelompok tersebut membawa sebuah gir yang diikat dengan tali ban bekas, potongan selang, serta senjata tajam jenis celurit.

"Seluruh terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan. Namun barang bukti berupa celurit dan potongan selang telah dibuang setelah digunakan saat kejadian," terang Kapolsek.

Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial AZ (16), MNKR (17), RH (17), MQA, dan MA (14), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah gir yang telah dipasang tali ban bekas yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. (van)