Ringkasan Berita
- Ratusan wartawan dari berbagai organisasi se-Malang Raya menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Kota Malang pada 27 Juli 2026, sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut wartawan sebagai 'Londo Ireng'.
- Empat organisasi pers, yaitu PWI Malang Raya, IJTI Korda Malang, PFI Malang, dan AJI Malang, bersama-sama menggagas aksi bertema 'Kami Bukan Londo Ireng!', yang menilai pernyataan tersebut sebagai stigmatisasi dan pelecehan terhadap profesi jurnalis.
- Para pimpinan organisasi pers menegaskan bahwa pernyataan Presiden itu melukai harga diri profesi dan kontradiktif dengan sejarah perjuangan nasional, mengingat banyak pahlawan nasional berlatar belakang jurnalis.
- Aksi ini menuntut pertanggungjawaban moral dari Presiden Prabowo, berupa pencabutan pernyataan dan permintaan maaf terbuka kepada seluruh insan pers, karena dianggap telah mencoreng marwah profesi jurnalistik.
- Jurnalis juga mengingatkan bahwa fungsi kontrol sosial dan kritik dari pers adalah bagian dari mandat rakyat, serta menyerukan agar pemimpin tidak memberi contoh buruk di podium resmi.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan wartawan dari berbagai organisasi se-Malang Raya menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes atas pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut wartawan sebagai 'Londo Ireng'.
Aksi bertema 'Kami Bukan Londo Ireng!' digagas bersama 4 organisasi pers, yakni PWI Malang Raya, IJTI Korda Malang, PFI Malang, dan AJI Malang. Para jurnalis menilai ucapan tersebut sebagai bentuk stigmatisasi yang merendahkan profesi wartawan.
Ketua AJI Malang, Benni Indo, menegaskan sebutan itu kontradiktif dengan sejarah perjuangan bangsa.
“Banyak pahlawan nasional berlatar belakang jurnalis, seperti WR Supratman, Tirto Adhi Suryo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, hingga HOS Cokroaminoto. Orang yang menasbihkan diri paling nasionalis justru mencela para pejuang,” katanya.
Sementara itu, Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menilai ucapan Presiden melukai harga diri profesi.
“Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya tahu bahwa kita bukan kaki tangan asing. Tugas kita menghadirkan informasi jujur bagi masyarakat,” ucapnya.
Sedangkan Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menuntut pertanggungjawaban moral.
“Kami meminta Presiden mencabut ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada seluruh insan pers, karena telah mencoreng marwah profesi ini,” cetusnya.
Ketua PFI Malang, Darmono, mengingatkan kritik adalah fungsi kontrol sosial pers.
“Mandat Presiden berasal dari rakyat, gajinya pun dari uang rakyat. Jangan memberi contoh buruk di podium resmi,” pungkasnya. (adi/mar)










