Baru Bebas 10 Hari, Residivis di Sampang Bacok Paman dan Adik Kandung

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial LR (38) ditangkap polisi setelah diduga membacok paman dan adik kandungnya di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dhalem, Kecamatan Sampang, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 21.50 WIB.

Akibat kejadian itu, korban berinisial J (47) mengalami luka robek serius di bagian leher bawah telinga kanan sepanjang sekitar 20 sentimeter serta luka robek di bagian perut hingga usus terurai.

Sementara itu, SA (23), adik kandung pelaku, mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan sepanjang sekitar 10 sentimeter.

Keduanya kini masih menjalani perawatan di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan penganiayaan diduga dipicu hubungan yang tidak harmonis antara pelaku dan korban. Perselisihan yang kerap terjadi disebut memuncak pada malam kejadian.

"Motif sementara karena antara korban dan tersangka sudah lama tidak harmonis dan sering terjadi cekcok mulut. Puncaknya terjadi pada malam itu hingga mengakibatkan dua orang menjadi korban," kata Eko.

Polisi menyebut pelaku menggunakan sebilah calok, senjata tajam yang biasa digunakan untuk membelah kelapa atau bambu.

"Berdasarkan catatan kepolisian, LR juga merupakan residivis kasus pencurian yang baru menghirup udara bebas sekitar 10 hari sebelum kejadian," terangnya.

Kurang dari 12 jam setelah kejadian, Tim URC Satreskrim Polres Sampang bersama personel Polsek Sampang Kota berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

"Saat ini LR telah ditahan di Rutan Polres Sampang untuk menjalani proses hukum," terangnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga melakukan pengamanan dan pemantauan terhadap kedua belah pihak untuk mengantisipasi potensi aksi balasan dari keluarga yang terlibat.

"Korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Awalnya korban mengucapkan kata-kata yang tidak menyenangkan kepada pelaku. Pelaku kemudian emosi, mengambil senjata tajam berupa caluk, lalu melakukan penganiayaan," tandas Eko. (van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: