DLHP Tuban Selidiki Dugaan Limbah Pencucian Pasir Kuarsa Cemari Sungai dan Laut di Jenu

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban menelusuri dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas pencucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu.

Langkah penelusuran dilakukan setelah beredar video berdurasi 1 menit 23 detik pada 25 Juni 2026 yang memperlihatkan perubahan warna air sungai dan laut menjadi cokelat kemerahan. Kondisi tersebut diduga dipicu oleh pembuangan limbah hasil pencucian pasir.

Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan DLHP Tuban, Andi Setiawan, mengatakan pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pelaku usaha.

"Apabila ditemukan pelanggaran pembuangan limbah tidak sesuai ketentuan, kami akan mengevaluasi perizinan usaha. Sanksinya mulai dari pembinaan berupa surat peringatan, hingga rekomendasi pencabutan izin jika tidak diindahkan," ujar Andi, Rabu (1/7/2026).

Andi menduga dugaan pencemaran itu terjadi karena instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik usaha pencucian pasir tidak memenuhi standar yang berlaku.

"Kami akan meminta aktivitas pencucian pasir dihentikan sementara sampai IPAL-nya diperbaiki," katanya.

Ia mengingatkan, limbah hasil pencucian pasir yang dibuang langsung ke lingkungan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem sungai maupun biota laut.

"Selain itu, endapan material pasir juga berpotensi menyebabkan sedimentasi atau pendangkalan sungai," pungkasnya. (coi/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: