DPR Terkesan Cuma Stempel, UU Polri Disahkan: Jenderal Sigit Bisa Jabat Kapolri Sampai 2029

Gatot menuding Kapolri telah melakukan pembangkangan terhadap negara dan menganggap seolah-olah Presiden Prabowo Subianto adalah boneka yang bisa dikendalikan.

Tapi lagi-lagi posisi Listyo Sigit tetap kokoh. Alih-alih tersinggung Prabowo tersinggung, mantan Danjen Kopassus itu justeru terus memperpanjang jabatan Listyo Sigit.

Revisi UU Kepolisian yang belum lama disahkan juga memperkuat posisi Listyo Sigit di posisi puncak kepolisian.

Yang menarik, RUU Kepolisian itu ditetapkan tanpa aksi demo publik. Ketok palu 9 Juni 2026 dalam rapat paripurna DPR berjalan mulus.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: