"Saya tidak hafal mulai tahun berapa persinya Bupati Robbach saat menjabat memberikan izin pedagang menempati bantaran Kali Avoor. Tapi yang pasti izin sudah habis. Kiai Robbach sendiri menjabat Bupati Gresik dua periode Tahun 2000 hingga 2010," ungkap pejabat tersebut kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (22/5/2026).
Menurut narasumber itu, sebelum melakukan penertiban untuk kepentingan normalisasi Kali Avoor agar tidak terjadi banjir, Pemkab Gresik telah melakukan sosialisasi sejak jauh hari kepada para pedagang.
"Tahun 2023 sudah disosialisasikan kalau Kali Avoor akan dinormalisasi. Untuk itu, pedagang harus mengosongkan areal tersebut," tuturnya.
Setelah menerima pemberitahuan tersebut, sebagian pedagang disebut memindahkan barang-barangnya secara sukarela ke rumah masing-masing. Namun, sebagian lainnya tetap bertahan dan melanjutkan aktivitas berjualan.










