Kasus Dugaan Selingkuh dengan Dandim Sidoarjo, Arzetti Disidang MKD Dua Jam

Kasus Dugaan Selingkuh dengan Dandim Sidoarjo, Arzetti Disidang MKD Dua Jam

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Meski masyarakat meragukan kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tapi lembaga yang dipimpin politikus PKS Surahman Hidayat itu akhirnya bergerak juga. MKD memanggil anggota Komisi VIII Fraksi PKB Arzetti Bilbina Setyawan yang digerebek saat bersama Dandim Sidoarjo Letkol Rizeki Indra di hotel Arjuna Malang Jawa Timur. Letkol Rizeki sendiri sudah dicopot dari jabatannya sebagai Dandim Sidoarjo.

Lalu bagaimana penjelasan MKD dan Arzetti? Ternyata sama-sama tak mau komentar. "Tidak ada apa-apa, biasa saja," kata Arzetti usai diperiksa MKD di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11). Saat ditanya bagaimana jika dikenai sanksi, Arzetti justru tertawa. "Ha-ha-ha.. sanksi? Ha-ha-ha," kelakarnya.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat menjelaskan bahwa perkara masih dalam proses sehingga tak bisa disampaikan ke publik. "Tidak boleh materi persidangan disiarkan. Iya baru dengarkan klarifikasinya," kata Surahman.

Menurut Politikus PKS tersebut, Arzetti tak berkelit saat dimintai keterangan. Bahkan Surahman mengklaim Arzetti jujur. "Ya semua dijelaskan secara jujur oleh beliau, kooperatif," tuturnya.

Surahman juga menilai bahwa untuk mengambil keputusan apakah akan memanggil kembali Arzetti, harus berdasarkan keputusan sidang internal pimpinan MKD. Terkait pemanggilan Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya pun mengatakan bahwa MKD harus rapat kembali.

"Ya itu kan nanti dibahas di pimpinan, apa cukup, belum, apa mau menggali dari pihak terkait. Apakah dipanggil atau tidak masih harus dibahas, klarifikasinya (Arzetti) baik," pungkasnya.

Sidang yang dipimpin Ketua MKD Surahman Hidayat itu juga menghadirkan Wakil Ketua MKD Hardi Susilo dan Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad. Dalam persidangan terlihat hadir pula enam anggota MKD yang mengenakan pakaian hakim.

Namun para anggota Mahkamah juga tak menceritakan apa yang akan ditanyakan kepada Arzetti. Anggota MKD, Syarifudin Sudding, hanya menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Arzetti ini diusut oleh MKD tanpa pengaduan. Pasalnya, kasus ini sudah menarik perhatian khalayak ramai sehingga dapat diusut tanpa pengaduan.

Kasus ini mencuat sekitar Oktober lalu, tapi sidang MKD baru dilakukan Selasa ini. Arzetti diduga melakukan perselingkuhan di salah satu hotel di Malang.

Lihat juga video 'Derita Desiree Tarigan: Diusir dari Rumah, 8 Tahun Tak Dapat Nafkah Batin':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO