Warga Binaan Lapas Tuban Ikut Serta Renovasi RTLH Milik Warga Bersama TNI

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tuban bersama Kodim 0811 dan Baznas Kabupaten Tuban melakukan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga.

Program yang berlangsung pada 5-21 Mei 2026 itu bertujuan membantu masyarakat agar dapat kembali menempati rumah dengan kondisi yang lebih layak, sehat, dan aman.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain sebagai bantuan sosial, program itu juga menjadi bagian dari pembinaan kemandirian bagi para warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, WBP yang memiliki keterampilan di bidang pertukangan diterjunkan langsung ke lapangan. Mereka bekerja bersama petugas lapas serta personel TNI dari Kodim 0811 dan Koramil setempat.

Dukungan juga datang dari Baznas Kabupaten Tuban yang membantu penyediaan material bangunan untuk proses renovasi rumah.

Pengerjaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembongkaran bagian rumah yang rapuh, perbaikan fondasi, pemasangan atap baru, pengecoran lantai, hingga penataan interior agar hunian lebih layak ditempati.

Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, mengatakan keterlibatan warga binaan dalam program tersebut bertujuan menumbuhkan empati sosial sekaligus mengasah keterampilan kerja mereka.

“Melalui kegiatan ini, Warga Binaan tidak hanya mempraktikkan skill pertukangan, tetapi juga menerapkan nilai gotong royong dan kepedulian sosial. Kami ingin membuktikan bahwa sistem pemasyarakatan mampu memberikan manfaat konkret bagi masyarakat luas,” ujar Irwanto, Selasa, 12 Mei 2026.

Saat ini, progres renovasi terus dipercepat agar seluruh pekerjaan selesai sesuai target pada 21 Mei 2026.

Program tersebut menjadi bentuk transformasi fungsi lembaga pemasyarakatan, di mana warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga dilibatkan dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Tuban.