Menurutnya, seluruh persyaratan serah terima pekerjaan hingga administrasi penagihan pembayaran juga telah dipenuhi dan diserahkan kepada pihak terkait. Meski demikian, kepastian pelunasan pembayaran disebut belum diterima.
Saat dikonfirmasi, Senior Manager Humas dan Kantor Perwakilan PT INKA, Hartono, memastikan perusahaan tetap bertanggung jawab dan akan menyelesaikan kewajiban sesuai kontrak kerja yang berlaku.
Ia menjelaskan proses penyelesaian pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan perusahaan.
"Kami mohon maaf sebenarnya kepada seluruh pihak terkait atas kendala yang terjadi dalam proses penyelesaian kewajiban kepada Mitra," tuturnya.










