Download bukti potong
Selain itu, wajib pajak dapat menggunakan nomor bukti potong untuk pencarian yang lebih spesifik, dengan catatan dokumen telah diterbitkan minimal 1x24 jam sebelumnya agar dapat muncul di sistem.
Cara download bukti potong di Coretax melalui eBupot dapat dilakukan jika ingin pencarian yang lebih detail dengan langkah berikut:
- Masuk ke Modul eBupot.
- Pilih menu Bukti Potong Saya.
- Tentukan jenis bukti potong.
- Klik tombol Cari.
- Lakukan filter berdasarkan bulan diterima.
Metode ini dinilai lebih lengkap karena membantu proses pencocokan data dengan lampiran SPT yang akan dilaporkan.
Meski demikian, beberapa wajib pajak masih mengalami kendala saat mengunduh dokumen, di antaranya karena data belum tersinkronisasi, sehingga perlu melakukan refresh, logout, atau menggunakan mode incognito pada browser.
Kendala juga dapat disebabkan oleh ketidaksesuaian NIK atau NPWP, kesalahan input oleh pemberi kerja, atau karena perusahaan belum melaporkan SPT PPh 21 melalui Coretax.
Selain itu, bagi wajib pajak berstatus istri yang menggabungkan NPWP, pengecekan tetap harus dilakukan melalui akun Coretax milik istri agar dokumen dapat terhubung dengan benar di sistem.
Apabila bukti potong tetap tidak muncul, langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Periksa kembali menu Bukti Potong Saya.
- Sesuaikan bulan diterima dengan data pada Lampiran SPT (L-1 Bagian E).
- Lakukan clear cache pada browser.
- Minta file PDF langsung kepada pemberi kerja jika dokumen belum tersedia.
- Jika menggunakan input manual, data dapat dimasukkan ke dalam:
- Lampiran I Bagian D (Penghasilan Pekerjaan).
- Lampiran I Bagian E (Kredit Pajak).
- Lampiran III untuk usaha atau penghasilan lainnya.
Dalam proses tersebut, wajib pajak perlu memastikan dokumen yang digunakan valid dan resmi serta data identitas seperti NIK telah sesuai dengan profil Coretax agar tidak terjadi kesalahan pelaporan.
Sebagai informasi, batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 adalah 31 Maret 2026, sehingga disarankan untuk mengunduh bukti potong lebih awal guna menghindari kendala teknis maupun kepadatan akses sistem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




