Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Bangkalan Lakukan Penggeledahan Insidentil Blok Hunian

Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Bangkalan Lakukan Penggeledahan Insidentil Blok Hunian Petugas saat melakukan penggeledahan salah satu blok hunian rutan

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com -Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan menggelar penggeledahan insidentil di sejumlah blok hunian, Jumat (20/2/2026) dan mengamankan sejumlah barang terlarang kategori ringan.

Penggeledahan dilakukan untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Operasi dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dengan menyasar blok padat penghuni, yakni Blok A2, A3, dan C8.

Kepala Rutan Kelas IIB Bangkalan, Budi Setyo Prabowo, mengungkapkan langkah deteksi dini tersebut dilakukan guna memastikan tidak adanya fasilitas khusus maupun benda-benda terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Petugas melakukan pemeriksaan mendalam di setiap sudut kamar hunian. Hasilnya, tidak ditemukan perangkat elektronik seperti handphone maupun senjata tajam berbahaya,” ujarnya.

Namun, menurut Budi, petugas mengamankan sejumlah benda terlarang kategori ringan seperti paku, botol kaca, besi, dan korek api. Barang-barang tersebut selanjutnya diinventarisir dan dimusnahkan.

“Kegiatan berlangsung aman tanpa hambatan berkat kerja sama yang baik dari warga binaan. Pasca penggeledahan, situasi Rutan Kelas IIB Bangkalan dipastikan tetap kondusif,” pungkasnya. (van)