Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, korban diketahui bernama Umar Faruk (34), warga Kedung Mangu.
Identitas korban terungkap melalui penelusuran kepemilikan sepeda motor yang ditemukan di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Sepeda motor tersebut tercatat atas nama Zainal Abidin, warga Dupak Bangunsari I, Surabaya. Kepada wartawan, Zainal mengaku motornya telah dipinjam Umar Faruk selama sekitar lima bulan dengan uang jaminan.
Zainal memastikan bahwa korban tewas merupakan orang yang meminjam sepeda motornya. Ia juga menyebut korban sempat dikabarkan memiliki persoalan dengan sejumlah pihak terkait dugaan penipuan uang bernilai puluhan juta rupiah.










