Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang pria yang kedapatan menggunakan narkoba di Kabupaten Madiun.
Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan seorang anggota Polres Madiun Kota berinisial HD.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah HD yang diduga menjadi tempat peredaran, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,4 gram.
Pengembangan lanjutan mengungkap adanya transaksi narkoba yang melibatkan anggota Polres Madiun Kota lainnya.










